Seorang sahabat baru membeli mobil baru dari merk yang cukup
terkenal. Dia dapat informasi dari suatu
pameran mobil di suatu mall di Jakarta.
Setelah siap membeli teman ini menghubungi sales rep nya dan beberapa
minggu kemudian mereka melakukan test drive.
Sales rep ini cukup cooperative, waktu teman saya memilih salah satu
lease company yang ingin diambil, pihak show room menyarankan leasing dari bank
lain, karena katanya di bank ini rate bunganya tidak setinggi yang diminta
teman saya itu. Jadi disetujui saja.
Pada pertemuan pertama dengan wakil dari leasing company,
teman saya itu sudah mengatakan dan menjelaskan bahwa karena dia tinggal di
daerah selatan, minta dihubungkan dengan perusahaan asuransi kendaraan yang
mempunyai rekanan bengkel di daerah Selatan Jakarta juga. Mereka menyanggupi dengan gagah dan tegas. Saat ditanya berapa lama proses ganti nama di
kantor polisi mereka bilang 26 hari kerja.
Teman saya berpikir wah itu lama sekali, lalu mereka menawarkan mengurus
surat ijin sementara, dengan biaya 1.5 juta.
Nah saat mobil diantar kerumah ehhh surat ijin belum selesai, dan
setelah di follow up 3 hari berturut2 baru selesai. Dan setelah di pakai seminggu STNK asli sudah
selesai. Lah kalau tahu begitu kan teman
saya ini gak perlu membuat surat ijin sementara donk, buang-buang uang saja.
Memang nasib teman saya sedang kurang beruntung, mobil
dipakai seminggu ehhh disenggol orang dan orangnya lari. Jadi lah bumber belakang penyok. Jadi dia bertanya kepada leasing company ini oh
iya polis asuransi belum jadi, tapi nomor polis sudah ada. Usut punya usut ternyata Asuransi ini hanya
punya rekanan bengkel daerah Jakarta Pusat , Timur dan Utara. Lah kan sudah dipesankan bahwa minta
perusahaan Asuransi yang punya rekanan bengkel di Selatan. Maka kecewalah teman saya itu dan langsung
menelpon sales rep pertama yang melayani dia.
Yang disampaikan bukan complaint tapi dia memberikan input bahwa wakil
dari leasing company itu tidak bekerja secara thourough dan tidak memperhatikan
kenyamanan pelanggan. Jelas dengan
demikian teman saya itu tidak puas dan segan untuk merekomendasikan merk mobil
ini kepada orang lain.
Sebagai staff yang berada di garda depan perusahaan dan
langsung melayani pelanggan, hal-hal yang simple harus diperhatikan dengan
seksama. Bagaimana profil pelanggan dan
apa yang memudahkan bagi mereka, harus diupayakan apabila dia ingin mencapai
tingkat kepuasan pelanggan yang baik.
Segala sesuatu usaha yang sifatnya “jasa” harus memperhatikan masalah2
kecil dan sering kali justru yang kecil2 ini yang menjadi bahan pembicaraan
mereka apabila mereka puas.
Andai kata sales leasing company itu memperhatikan
permintaan pelanggan untuk dicarikan perusahaan asuransi yang mempunyai rekanan
di wilayah Jakarta Selatan, maka tidak akan timbul complaint. Ini masalah simple tapi sangat merepotkan
pihak pelanggan bila terjadi insiden.
Ini juga cara berpikir forward thinking, apa yang kira2 bisa terjadi dua
sampai tiga langkah kedepan bagi pelanggannya, jadi bukan hanya deal selesai
surat2 selesai lalu tinggal.
Para staff customer service juga harus sangat forward
thinking agar mampu memberikan pelayanan yang memuaskan pelanggan. Pikirkanlah bagaimana kalau kita yang jadi
pelanggan itu. Sudah membeli mobil
dengan harga mahal tapi layanan yang diterima tidak setara, bahkan layanan
kelas teri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar